IDXChannel - Pembangunan sektor keuangan menjadi syarat wajib bagi Indonesia untuk mencapai status high-income country atau negara berpendapatan tinggi.
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai sektor keuangan Indonesia masih dangkal. Lebih dari Rp12.000 triliun aset di sektor keuangan di Indonesia, hampir separuhnya didominasi perbankan.
"Gak ada yang salah dengan perbankan banyak, tetapi itu tidak menggambarkan keseluruhan kebutuhan untuk menciptakan financial intermediary yang makin diverse (beragam)," ungkap Sri dalam Sosialisasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Dia mengatakan lembaga keuangan non bank masih tertinggal jauh.
"Intermediasi antara mereka yang sudah middle income household yang mau melakukan saving, dengan bagaimana saving itu ditaruh dalam bentuk berbagai instrumen investasi masih terbatas dan aturan regulasinya banyak yang tertinggal," kata dia.
Sehingga, jika ingin sukses, saat 2045 atau menuju 2045 sektor keuangan harus semakin maju dan likuid.