sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Baru

Economics editor Anggie Ariesta
20/05/2024 14:16 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12 persen menjadi kewenangan pemerintahan baru
Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Baru. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Serahkan Kenaikan PPN 12 Persen ke Pemerintahan Baru. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Sri Mulyani hari ini pun telah membacakan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini akan menjadi acuan bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Adapun asumsi makro ekonomi yang diusulkan sebagai berikut:

- Pertumbuhan ekonomi 5,1-5,5%

- Yield SBN 10 tahun 6,9-7,3%

- Nilai tukar Rp15.300-16.000 per USD

- Inflasi 1,5-3,5%

- ICP USD 75-85 per barel

- Lifting Minyak 580.000-601.000 bph

- Lifting Gas 1,003-1,047 juta bsmph

Sasaran pembangunan:

- Tingkat Pengangguran Terbuka 4,5-5%

- Kemiskinan 7-8%

- Rasio Gini 0,379-0,382

- Indeks Modal Manusia 0,56

- Nilai Tukar Petani 113-115

- Nilai Tukar Nelayan 104-105

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement