IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan naiknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12 persen menjadi kewenangan pemerintahan yang baru.
Hal tersebut mengingat Sri Mulyani baru menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di depan Rapat Paripurna DPR RI.
"Mengenai PPN, itu nanti kami serahkan kepada pemerintahan yang baru. Untuk hal yang lain yang tidak terkait dengan KEMPPKF, saya tidak komentar," dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (20/5/2024).
Sri Mulyani menegaskan, telah berkomunikasi dengan orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk membahas program, meski tak menyebutkan namanya.
"Kita terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Bapak Prabowo sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus mengambil waktu," jelas Menkeu.