sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 13:07 WIB
Kementerian Keuangan menganggarkan dana Rp1 miliar ke beberapa daerah penghasil sawit.
Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?. (Foto: MNC Media)

Penyaluran DBH sawit akan dilakukan sebanyak dua tahap dalam satu tahun. Pertama pada bulan Mei sebesar 50% dan Oktober sebesar 50%. Syarat penyalurannya adalah rencana kegiatan dan laporan realisasi.

"Besaran porsi DBH sawit minimal 4%, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ucap Sri.

Untuk formula pembagian kepada daerah-daerah yang akan mendapatkan DBH sawit, 1 provinsi akan mendapatkan 20% dari DBH minimal 4% tadi. Sementara itu, kabupaten/kota penghasil memperoleh 60%, dan kabupaten dan kota berbatasan sebesar 20%.

"Dengan demikian, apabila DBH tadi minimal 4% dari sumber dananya, maka proporsi dari penerimaan provinsi yang akan menerima DBH adalah 20% dikalikan 4%, atau 0,8% dari sumber dana untuk DBH tersebut, yaitu PE dan BK," jelas Sri.

Begitu pula dengan proporsi kabupaten/kota penghasil, yaitu 60% dikalikan 4% menjadi 2,4% dan proporsi kabupaten/kota berbatasan 20% dikalikan 4% menjadi 0,8%.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement