sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Tetapkan Formula Penghitungan DBH Sawit, Ini Rinciannya

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 12:58 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 direncanakan sebesar Rp136,3 triliun.
Sri Mulyani Tetapkan Formula Penghitungan DBH Sawit, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Tetapkan Formula Penghitungan DBH Sawit, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 direncanakan sebesar Rp136,3 triliun. Dalam Raker Banggar DPR RI tentang pembahasan APBN TA 2023, arah kebijakan DBH TA 2023 salah satunya adalah tentang DBH sawit.

"Dalam APBN 2023, alokasi DBH tersebut termasuk di dalamnya adalah DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun, sesuai kesepakatan raker Banggar DPR RI dengan pemerintah," ungkap Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Penambahan jenis DBH lainnya, yaitu DBH perkebunan sawit, antara lain untuk dukungan infrastruktur termasuk jalan dan industri sawit di daerah. Ini semuanya sudah tercantum dalam UU nomor 28 tahun 2022 mengenai APBN 2023 dan Perpres 130 tahun 2022 tentang Rincian APBN TA 2023. 

Dia pun kemudian menyampaikan ringkasan detail kebijakan DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun di 2023. Sumber dana untuk DBH ini berasal dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) sawit.

"Besaran porsi DBH sawit minimal 4%, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara," ucap Sri.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement