sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2023 13:07 WIB
Kementerian Keuangan menganggarkan dana Rp1 miliar ke beberapa daerah penghasil sawit.
Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Siapkan Dana Darurat Rp1 Miliar per Daerah Penghasil Sawit, Buat Apa?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan menganggarkan dana Rp1 miliar ke beberapa daerah penghasil sawit. Anggaran tersebut merupakan dana darurat untuk menghadapi skenario buruk jika penerimaan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) hanya sebesar Rp0. 

Karena jumlah dan harga dari PE dan BK sangat tergantung pada harga dan tarif, maka pihaknya juga mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk TA 2023 yaitu setiap daerah paling tidak mendapatkan Rp1 miliar per daerah.

"Karena kita lihat di tahun 2022, beberapa bulan PE dan BK itu 0, sehingga penerimaannya 0, sehingga yang menjadi sumber dana untuk dibagihasilkan juga 0. Maka, nanti jumlahnya menjadi terlalu kecil, jadi kami memutuskan ada batas minimum alokasi per daerah minimal mereka mendapatkan Rp1 miliar," ujar Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Untuk perhitungan alokasi per daerah, akan dibagi menjadi dua. Pertama, berdasarkan formula, tergantung dari luas lahan dan tingkat produktivitas lahan. Yang kedua, berdasarkan kinerja, yaitu perubahan tingkat kemiskinan dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kelapa Sawit Berkelanjutan.

"Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit adalah 350 daerah, terdiri dari daerah penghasil, daerah berbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi, juga termasuk 4 DOB di Papua," tambah Sri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement