"Pemberian insentif perpajakan akan tetap dilakukan secara terarah dan terukur. Basis perpajakan juga akan diperluas dan ditingkatkan, tingkat kepatuhan pajak akan terus diperbaiki," kata dia.
Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik dan juga kelestarian lingkungan, karena PNBP juga berasal cukup besar dari sumber daya alam.
"PNBP juga perlu ditingkatkan dari sisi tata kelola," katanya.
Dari sisi belanja, pemerintah dan DPR sepakat bahwa belanja negara 2024 mencapai Rp3.325 triliun, naik Rp204,1 triliun dibandingkan tahun lalu.
"Dengan demikian, defisit APBN di tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp522,8 triliun, setara 2,29% terhadap PDB," tutup Sri.
(NIY)