sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Ungkap Syarat Utama Penerima Fasilitas PPN DTP 100 Persen

Economics editor Michelle Natalia
06/11/2023 23:59 WIB
Insentif berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP)mulai berlaku bulan ini hingga Desember 2024.
Sri Mulyani Ungkap Syarat Utama Penerima Fasilitas PPN DTP 100 Persen. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Ungkap Syarat Utama Penerima Fasilitas PPN DTP 100 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Insentif berupa PPN ditanggung pemerintah (DTP)mulai berlaku bulan ini hingga Desember 2024. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebutkan adapun syarat utamanya adalah fasilitas PPN DTP ini hanya diberikan kepada 1 NIK/NPWP untuk 1 unit rumah tanpa ada syarat baru apapun untuk memberikan eksekusi yang maksimal tahun ini.

"Fasilitas PPN DTP ini untuk meningkatkan penyerapan rumah-rumah yang sudah dibangun, sudah ada, jadi memunculkan demand/permintaan. Jadi kalau ini terserap, harapannya developer real estate bisa mulai membangun kembali untuk 2024," ucap Sri dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (6/11/2023).

Tak hanya itu, dengan adanya insentif ini, Sri berharap orang-orang pribadi dengan tabungan di atas Rp500 juta bisa segera membelanjakan uangnya.

"Kami melihat jumlah orang dengan tabungan di atas Rp500 juta masih cukup besar dan cenderung naik, jadi demandnya memang dari mereka yang dananya ada di perbankan," sambung Sri.

Bahkan, masyarakat yang sudah pernah menerima fasilitas PPN DTP di masa pandemi COVID-19 tetap bisa menikmati fasilitas ini.

"Kami tidak menambahkan prasyarat lain, karena kalau nanti disortir lagi, ya nggak akan bisa tereksekusi pula," tandas Sri.

Adapun fasilitas/program PPN DTP ini diberlakukan untuk pembelian rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar sebesar 100% untuk periode November 2023 sampai bulan Juni 2024. Untuk periode sampai Desember 2024, akan diberi subsidi PPN DTP 50%.

Subsidi juga diberikan untuk pembelian rumah baru dengan harga mencapai Rp5 miliar, namun, PPN DTP 100% hanya diberikan untuk Rp2 miliar pertama.

(SLF)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement