sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Usul Materi Pajak Masuk Kurikulum Sekolah Sejak SD

Economics editor Rina Anggraeni
25/08/2021 18:23 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menambah bahan ajar pajak bagi tingkat SD, SMP, dan SMA.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menambah bahan ajar pajak bagi tingkat SD, SMP, dan SMA. (Foto: MNC Media)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menambah bahan ajar pajak bagi tingkat SD, SMP, dan SMA. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan untuk menambah bahan ajar pajak bagi tingkat SD, SMP, dan SMA. Hal itu bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat Indonesia mengenai pajak.

Adapun,Mata pelajaran yang berhubungan dengan pajak itu dalam proses penyusunan dengan kementerian terkait."Kita termasuk dalam proses penyusunan agar dari mulai tingkat sekolah dasar (SD), SMP, dan SMA akan dilakukan mata ajaran yang berhubungan dengan pajak dan perpajakan,"kata Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (25/8/2021)

Kata dia, saat ini murid-murid sekolah tidak bisa menyelenggarakan kegiatan sekolah belajar mengajar secara normal seperti sebelum pandemi yaitu datang ke sekolah bertatap muka berintegrasi bermain belajar, semua kegiatan harus beralih melalui internet.

"Negara yang kuat dari sisi penerimaan pajak nya dia akan juga kuat untuk bisa melindungi bangsanya," katanya

Menurut dia,  Dengan  terus melakukan reformasi  juga ingin terus bersama masyarakat melakukan edukasi pentingnya pajak bagi bangsa dan negara, sosialisasi karena  memahami bahwa edukasi sosialisasi pemahaman mengenai pajak harus dilakukan bahkan sejak dini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement