Saat ini, lanjut Azizah, produktivitas beras dalam negeri tidak cukup tinggi untuk menjaga kestabilan harga beras. Produktivitas beras musiman telah berfluktuasi sejak 2013, mencapai rata-rata hanya 5,19 ton per hektare per tahun.
"Belum efisiensinya proses produksi beras membuat ongkos produksi beras di dalam negeri menjadi lebih mahal. Hal ini masih ditambah dengan panjangnya rantai pasok dan belum memadainya infrastruktur dalam menjangkau jarak kepulauan Indonesia yang luas," paparnya.
Di saat yang bersamaan, kata Azizah, impor beras perlu melewati proses impor panjang. Pemerintah telah menunjuk Bulog sebagai importir tunggal beras kualitas medium. Kewenangan ini menjadikan mereka memiliki hak monopoli atas komoditas tersebut.
Walaupun demikian, Bulog tetap tidak memiliki keleluasaan dalam mengimpor karena semenjak adanya Badan Pangan Nasional atau Bapanas, penetapan ekspor dan impor pangan harus ditetapkan oleh Bapanas.