Pemerintah mencatat impor gula konsumsi perlu dilakukan lantaran kapasitas produksi per tahun belum mencukupi kebutuhan nasional. Di mana, kebutuhan rata-rata mencapai 3 juta ton.
Sementara, tingkat produksi dalam negeri baru menyentuh angka 2,6 juta ton. Sehingga diperlukan 991.000 ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. (RRD)