Sebelumnya, Kejagung menetapkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung (Babel) pada 2015-2022.
Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus ini.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menjelaskan peran Harvey dalam perkara ini. Pada 2018 hingga 2019, Harvey disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tujuannya untuk mengakomodasi penambahan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk,” kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/3/2024).
(NIA)