Dari hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan dan anak perusahaannya.
“Pak Erick memang mendorong kepada BPK untuk melakukan audit investigasi setelah ditemukan potensi fraud, internal kita temukan itu, setelah Pak Erick mengetahui itu,” kata dia.
“Pak Erick minta BPK investigasi yang nantinya ditindaklanjuti ke Kejaksaan, jadi sekarang sudah ditindaklanjuti dan dimasukkan ke Kejaksaan juga Indofarma-nya,” pungkasnya.
(NIA)