IDXChannel -Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyatakan bahwa masyarakat bebas mengkritik asal sudah membayar pajak.
Pasalnya, Indonesia adalah negara demokrasi, yang bermakna kebebasan berpendapat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Di negara demokrasi itu hebatnya meski kita diberi fasilitas, insentif, bayar pajak, kita tetap dapat mengkritik pemerintah. Itu enaknya, jadi silahkan mengkritik sekencang mungkin asal sudah bayar pajak," ujar Yustinus, di Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Bahkan, Yustinus berkelakar bahwa semakin besar pajak yang dibayarkan, maka semakin keras kritiknya pun dibolehkan.
"Semakin gede bayar pajaknya, kritiknya ya boleh semakin keras," tutur Yustinus.