IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, bandara di Ibu Kota Nusantara (IKN) atau Nusantara Airport akan berstatus VVIP setidaknya hingga Desember 2024.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Capt. Sigit Hani Hadiyanto menjelaskan, penyandangan status VVIP pada Bandara IKN ini untuk mendukung kegiatan VVIP bagi para pejabat dan tamu negara yang hendak berkunjung ke proyek IKN. Tujuannya untuk memangkas waktu tempuh untuk sampai ke lokasi terdekat proyek ibu kota baru tersebut.
"Terus ke depannya bandara VVIP tentunya dengan plan akan dilanjutkan optimistis di 2024 akhir. Yang jelas, saat ini sudah ada Perpres yang mengatur bandara tersebut, bandaranya statusnya adalah bandara VVIP," ujar Sigit saat ditemui pada acara 'Indonesia Aero Summit 2024' di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Lebih lanjut, Sigit menerangkan, Nusantara Airport yang ditargetkan beroperasi fungsional mulai Agustus 2024 itu tidak akan menjadi bandara komersial. Sehingga, tidak diperlukan kode bandara seperti bandara-bandara pada umumnya.