Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan praktik usaha tidak sehat dalam perdagangan komoditas pangan di awal Ramadan tahun ini.
Ditemukan bahwa harga komoditas pangan dijual di atas HET yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dari survei yang dilakukan KPPU di tujuh wilayah, termasuk Medan, Lampung, dan Yogyakarta, ditemukan hampir seluruh komoditi pangan dijual di atas harga eceran tertinggi. Di mana harga komoditi telur dan cabai rawit mengalami kenaikan tertinggi hingga 50 persen di atas HET.
(NIA DEVIYANA)