IDXChannel - Calon ibu yang menerima vaksinasi Covid-19 saat sedang hamil dapat menurunkan perlindungan yang didapatkan kepada bayi yang dikandung.
Temuan ini diungkap oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) pada Selasa 15 Februari kemarin. Mengutip NBC News, Rabu (16/2/2022), ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 saat hamil bisa memberikan perlindungan kekebalan kepada bayi mereka yang baru lahir.
“Peluang bayi umur 6 bulan atau di bawah 6 bulan sampai dirawat di rumah sakit karena infeksi Covid-19, 61 persen lebih rendah jika sang ibu telah disuntik vaksin Pfizer atau Moderna saat hamil, kata Dr. Dana Meaney-Delman dari CDC.
Kabar gembira ini merupakan hasil studi penelitian dari para peneliti yang mempelajari bayi baru lahir di 20 rumah sakit anak di 17 negara bagian, mulai dari periode mulai 1 Juli 2021 hingga 17 Januari 2022.
Hasil penelitian menunjukkan, 84 persen bayi yang dirawat di rumah sakit dengan terinfeksi Covid-19 lahir dari ibu yang tidak divaksinasi. Penelitian ini diketahui melibatkan 43 bayi positif Covid-19 yang dirawat di ICU, dan mendapati bahwa 88 persen di antaranya lahir dari ibu yang tidak divaksinasi sebelum melahirkan.