IDXChannel - Menteri Keuangan, Suahasil Nazara melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah melunasi seluruh utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun.
Suahasil menyampaikan laporan tersebut saat bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026). Ia mengatakan pelunasan utang obligasi BLBI menjadi salah satu kabar baik dalam pengelolaan APBN dan perekonomian nasional.
"Kami juga melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa ada beberapa berita baik, karena ini adalah bagian dari kita bernegara dalam jangka panjang. Dan yang saya laporkan adalah dengan pengelolaan APBN, pengelolaan ekonomi yang baik sampai saat ini, dengan kerjasama yang baik antara Kementerian Keuangan sebagai Wakil Pemerintah dan Bank Indonesia, maka pada akhir bulan lalu kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia," ujarnya.
Suahasil menjelaskan, utang tersebut berasal dari obligasi yang diterbitkan pemerintah saat menangani krisis keuangan pada 1997-1998. Obligasi tersebut menjadi kewajiban pemerintah yang secara bertahap dibayarkan melalui APBN kepada Bank Indonesia.
"Utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998. Jadi 30 tahun yang lalu, ketika kita menangani yang namanya krisis ekonomi, salah satu aktivitas yang dilakukan oleh pemerintah adalah menerbitkan obligasi bantuan likuiditas BI dan itu menjadi menjawab pemerintah secara kontinu dibayarkan kepada Bank Indonesia," kata Suahasil.
Menurut dia, total obligasi yang diterbitkan ketika itu mencapai Rp218,3 triliun. Utang tersebut kemudian dibayar pemerintah secara berkala hingga pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026.
"Jumlah obligasi yang diterbitkan ketika itu adalah Rp218,3 triliun. Itu tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara rutin, secara dari waktu ke waktu dibayar oleh pemerintah, oleh APBN kepada Bank Indonesia. Pembayaran terakhir dilakukan pada tanggal 24 Agustus yang lalu dengan penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia," ujarnya.
Dengan lunasnya kewajiban tersebut, Suahasil menyebut pemerintah telah menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi yang berkaitan dengan penanganan krisis ekonomi 1997-1998.
"Utang yang obligasi Rp218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)