IDXChannel - Pemerintah memberikan dana Rp3,2 triliun kepada PT Kerata Api (Persero) atau KAI. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk subsidi tiket kereta untuk masyarakat pengguna jasa KAI.
Hal tersebut tertuang dalam perjanjian Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) atau PSO di Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk tahun 2022.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Pemerintah telah mengeluarkan dana sebanyak 3,2 Triliun untuk diberikan untuk subsisi kepada para pelaku perjalanan transportasi yang telah disalurkan melalui PT. kereta Api (Persero).
“Hari ini kami menandatangani perjanjian, Saya selaku pembantu presiden merasa perlu mengawal kegiatan PSO dan perintis ini dapat Berjalan dengan baik, bisa dibayangkan bahwa ada dana dari Pemerintah sebanyak 3,2 Triliun lebih dititipkan kepada KAI untuk dikelola,” Kata Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di kawasan Pasar Senen, Rabu (12/1/2022).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dana tersebut nantinya akan melayani sebanyak 250 juta pergerakan manusia di Indonesia khususnya pelaku perjalanan kelas ekonomi.
“Ini suatu kegiatan yang penting, kegiatan bagi khalayakan dan untuk itu kami lakukan diskusi yang panjang dengan PT KAI mana saja yang harus diberikan perintis dan mana saja sudah diberikan PSO dan mana yang sudah komersil,” urainya.
Pemerintah secara selektif telah memberikan subsidi dengan rakyat banyak dengan sejulmlah fasilitas untuk mendapatkan kemudahan dan kemurahan serta kepastian.
“Saya melihat pt kai selalu mendapat respon baik, selau memberikan pelayanan yang baik. Namun jangan puas diri kita ingin memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kedepan Menhub Budi Karya Sumadi berharap pihak KAI secara mandiri dapat mengelola dengan baik dana tersebut untuk meningkatkan pelayanan khususnya saat pandemi virus Omicron. (RAMA)