"Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya, sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut," ungkap Sri Mulyani.
Dia menyebut bansos tambahan ini, termasuk subsidi upah diberikan untuk menahan dampak kenaikan harga.
"Ini diharapkan mengurangi, tentu tekanan ke masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Lalu, kita bisa berikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapi tekanan kenaikan harga," kata Sri Mulyani.
Adapun subsidi upah kali ini diberikan Rp600 ribu per orang dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.