IDXChannel - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kabar terbaru dari proses pelepasan hak partisipasi atau participating intereset (PI) Shell di Konsorsium Blok Masela.
Meski tidak merinci berapa besar nilai penjualan saham yang disepakati, Arifin menyebutkan proses pelepasan PI itu akan terealisasi di akhir Juni 2023.
Perlu diketahui, persoalan biaya alih kepemilikan ini sebelumnya sempat menjadi bahan perdebatan karena Kementerian ESDM menilai besarannya tidaklah wajar.
"Mengenai Blok Masela Insyaallah akhir bulan Juni akan kita selesaikan perjanjian jual dan alih saham. Sudah ada titik temu. Memang konsorsium yang akan take over," jelas Arifin dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (6/6/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan saat ini proses negosiasi telah menunjukkan hasil yang baik. Dia optimistis dalam waktu dekat pengumuman menyangkut alih kepemilikan ini akan disampaikan.
"Sudah bagus hasilnya, nanti biar Pak Menteri yang mengumumkan, bukan saya. Tapi hasilnya baik. Masela dengan Shell itu sudah ada titik temu, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa disampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Arifin menilai Shell tidak bertanggung jawab dalam proses negosiasi pelepasan PI Blok Masela baik kepada PT Pertamina (Persero) maupun kepada Petronas.
Ia menuturkan, pemerintah akan kembali meninjau rencana pengembangan atau Plant of Development (POD) Blok Masela. Lambatnya proses ini hanya akan semakin merugikan Indonesia.
"Ya kan kalau dalam 5 tahun tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali termasuk kemungkinan untuk itu (kembali menjadi milik negara). Inikan sudah berapa tahun itu sejak 2019 sampai 2023 sudah 4 tahun. Makanya kita sudah mengingatkan nih, juga sekarang ini yang merasa dirugikan ya Indonesia. Nah kita tidak mau hal ini terjadi," terang Arifin ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Disisi lain, ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, hanya Inpex yang masih memiliki kesungguhan untuk tetap mengelola harta karun yang terletak di Maluku tersebut.
"Inpex ada kesungguhannya, tapi tidak tau Shell ini sudah mundur tidak bertanggung jawab. Kalau mau mundur dari dulu saja sebelum POD," kata dia.
Dikatakan Arifin, apabila hingga 2024 negosiasi ini tak kunjung selesai, maka pemerintah membuka opsi untuk melakukan lelang ulang proyek minyak dan ags (migas) jumbo tersebut, termasuk hak partisipasi sebesar 65 persen yang dimiliki oleh Inpex Corporation Ltd, perusahaan asal Jepang.
Terkait adanya potensi Pertamina dapat lebih murah atau bahkan gratis untuk mengelola Blok Masela, Arifin mengungkapkan pemerintah akan menelaah hal itu secara hukum. Saat ini, ia hanya mengaku kebingungan akan alasan Shell masih menahan dan tidak segera melepaskan haknya yang sudah dijanjikan sejak 2020. (NIA)