IDXChannel - Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga Menteri ESDM periode 2016-2019, Ignasius Jonan batal menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi tata kelola minyak mentah, anak dari Riza Chalid, Kerry Adriyanto, yang digelar hari ini, Selasa (20/1/2026).
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Triyana Setya Putra mengungkap batalnya para saksi hadir di persidangan ini. Triyana menjelaskan ada tiga saksi yang seharusnya dihadirkan hari ini.
“Tadi di awal persidangan kami menyampaikan ke Majelis, ada tiga orang yang sedianya dihadirkan sebagai saksi di persidangan hari ini. Pertama itu Pak Basuki Tjahya Purnama atau Pak Ahok, Pak Ignasius Jonan, dan Pak Arcandra,” ungkap Triyana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Triyana mengatakan ketiga saksi ini akan kembali hadir di sidang berikutnya. Ahok dikabarkan juga mengonfirmasi untuk hadir di persidangan pekan depan.
“Sudah ada konfirmasi dari Sekretaris beliau (Ahok) bahwa yang bersangkutan bersedia hadir untuk di agenda pemeriksaan saksi di minggu depan,” tambahnya.