Dikatakan Arifin, apabila hingga 2024 negosiasi ini tak kunjung selesai, maka pemerintah membuka opsi untuk melakukan lelang ulang proyek minyak dan ags (migas) jumbo tersebut, termasuk hak partisipasi sebesar 65 persen yang dimiliki oleh Inpex Corporation Ltd, perusahaan asal Jepang.
Terkait adanya potensi Pertamina dapat lebih murah atau bahkan gratis untuk mengelola Blok Masela, Arifin mengungkapkan pemerintah akan menelaah hal itu secara hukum. Saat ini, ia hanya mengaku kebingungan akan alasan Shell masih menahan dan tidak segera melepaskan haknya yang sudah dijanjikan sejak 2020. (NIA)