sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Disetujui Jokowi, Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022

Economics editor Rina Anggraeni
13/12/2021 17:44 WIB
Untuk mengurangi penggunaan rokok khususnya pada anak-anak, Pemerintah memastikan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12 persen pada tahun depan.
Sudah Disetujui Jokowi, Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022 (FOTO: MNC Media)
Sudah Disetujui Jokowi, Tarif Cukai Rokok Naik 12 Persen di 2022 (FOTO: MNC Media)

"Kita ingin turunkan penggunaaan rokok pada kategori anak-anak," katanya.


Dia menambahkan kenaikan kebiajakn cukai hasil tembakau ini sudah memperhitungkan  aspek tenaga kerja baik petani maupum pekerja. Jadi, kenakka  ini tidak akan merugikan petani maupun buruh.

"Industri terutama menggunakan tenaga kerja. Jadi petani bisa untung," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement