sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sudah Tahu Jenis-Jenis Dividen? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Economics editor Shifa Nurhaliza
28/02/2021 12:48 WIB
Namun perlu diketahui, bahwa perusahaan pada dasarnya tidak wajib untuk membagikan dividen tersebut.
Sudah Tahu Jenis-Jenis Dividen? Berikut Penjelasan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)
Sudah Tahu Jenis-Jenis Dividen? Berikut Penjelasan Lengkapnya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dalam pasar modal, istilah dividen sudah tidak asing lagi bagi para investor tapi tahukan Anda Jenis-Jenis Dividen. Dividen adalah bagian laba usaha yang diperoleh perusahaan dan diberikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnya sebagai imbalan atas kesediaan mereka menanamkan hartanya dalam perusahaan. 

Jumlah dividen yang akan dibagikan ke pemegang sahamnya ini tergantung pada pendapatan perusahaan dan ditentukan oleh dewan direksi serta membutuhkan persetujuan pemegang saham. Namun perlu diketahui, bahwa perusahaan pada dasarnya tidak wajib untuk membagikan dividen tersebut. 

Dikutip dari berbagai sumber, dividen pada umumnya dibagi menjadi 5 jenis yaitu Dividen Tunai, Dividen Saham, Dividen Properti, Dividen Skrip dan Dividen Likuidasi. Berikut ini adalah penjelasan singkat kelima jenis dividen tersebut. 

1. Dividen Tunai (Cash Dividend): Dividen tunai adalah bentuk pembayaran dividen yang paling umum dan paling populer. Dalam hal ini, perusahaan membayarkan dividen dalam bentuk tunai kepada semua pemegang saham berdasarkan jumlah sahamnya yang dimilikinya, uang tunai yang dibagikan tersebut disimpan di rekening bank pemegang saham sesuai kepemilikannya. Biasanya ada proses yang telah ditentukan untuk deklarasi dividen. 

2. Dividen Saham (Stock Dividend): Dividen saham dibayarkan kepada pemegang saham dengan mengeluarkan saham baru di perusahaan. Pembayaran dalam saham ini berdasarkan jumlah saham yang sudah dimiliki investor atau pemegang sahamnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement