IDXChannel - Masyarakat diminta mewaspadai penyebaran penyakit kulit dan mulut (PMK) pada hewan. Untuk memiliki apakah hewan terkena PMK atau tidak, masyarakat bisa melihat ciri ciri secara fisik.
Beberapa ciri gejala PMK ini antara lain, suhu hewan mencapai 39 derajat. Ada lepuhan seperti cacar di sekitar mulutnya. Lalu, di kakinya terdapat luka merah di sela-sela kuku. Jika ditemukan hewan yang tidak layak jual, maka harus dipisahkan dan tidak diberikan penanda kalung.
"Maka dari itu, kondisi kandang harus selalu bersih. Semua yang keluar masuk kandang harus desinfeksi. Orang kandang harus punya baju kandang sendiri. Kami sudah fasilitasi itu untuk para peternak," kata Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung Ermariah.
Meski telah diyakini PMK ini tidak bisa menyebar ke manusia, tapi Erma mengimbau untuk tetap menjaga keamanan dengan memilah bagian mana saja yang boleh dikonsumsi dan tidak.
"Dagingnya harus dimasak matang sebelum dikonsumsi. Sedangkan untuk tulang dan jeroan sebaiknya jangan dikonsumsi dulu," imbau Erma.