Dimana, Kebijakan Energi Nasional telah ditetapkan target pemanfaatan energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.
Dia menilai, pemanfaatan bioavtur harus segera diaplikasikan terutama untuk penerbangan internasional yang telah mensyaratkan pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) dalam dalam rangka penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Untuk itu, Ditjen EBTKE berkomitmen mendukung keberlanjutan pengujian bioavtur serta pembahasan roadmap bioavtur melalui fasilitasi dan koordinasi dengan Kementerian, Lembaga dan stakeholder terkait.
Pihaknya mengapresiasi Tim Katalis Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama PT Pertamina (Persero) yang berhasil memproduksi katalis dan dapat mendukung konversi produk minyak sawit menjadi BBM. Pengujian bahan bakar bioavtur J2.4 ini merupakan titik krusial dalam implementasi bioavtur pada pesawat militer maupun komersial dan sipil di masa depan. (TYO)