Menurut penjelasan ekonom, kenaikan suku bunga acuan BI dapat membuat mata uang rupiah perkasa. Kenaikan suku bunga dapat mendorong modal asing masuk terutama dari imbal hasil surat utang Indonesia.
Selain itu, kenaikan suku bunga juga sebagai instrumen pengendalian inflasi dengan menekan uang yang beredar.
Meski demikian, hal yang perlu diwaspadai adalah kenaikan harga bahan makanan dan energi, bukan dari banyaknya pasokan uang.
Sementara berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2022 mencapai 4,94% (year-on-year/yoy). Inflasi ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2015.
Sementara, laju inflasi tahunan RI per Agustus 2022 sebesar 4,69%, dengan inflasi inti 3,04%.