IDXChannel - Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak 25 basis poin menjadi 3,75%. Pada sektor properti hal ini berpotensi membawa pengaruh cukup signifikan, termasuk membuat cicilan KPR ikut naik.
Dengan kenaikan suku bunga acuan maka, suku bunga kredit akan mengalami kenaikan pula. Sehingga cicilan KPR dengan sistem bunga floating atau fluktuatif pun akan bersiap dengan naiknya harga cicilan.
Namun Asosiasi Real Estate Indonesia masih optimis pertumbuhan dari penjualan properti akan mengalami peningkatan pada kuartal kedua 2022 ini daripada kuartal pertama. Hal ini dikaitkan dengan kenaikan suku bunga acuan bunga yang dianggap belum berdampak terlalu signifikan.
Dalam menyiasati kenaikan suku bunga acuan di sektor properti ini, setidaknya ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat sebelum membeli rumah.
Pertama, masyarakat dapat menentukan durasi pelunasan cicilan KPR sesuai kemampuan. Pertimbangannya biasanya adalah kondisi keuangan yang belum tentu stabil dalam jangka waktu lama, dapat mendorong percepatan pelunasan atau bisa juga karena pertimbangan bunga yang rendah.
Kemudian, masyarakat juga dapat memanfaatkan uang lebih yang diperoleh, untuk membantu melunasi cicilan KPR daripada uang habis digunakan untuk gaya hidup konsumtif saja.
Cara lain adalah dengan pindah ke bank lain yang menawarkan bunga lebih kecil, dengan cara ini masyarakat dapat menghitung ulang komposisi cicilan sesuai dengan kemampuan.
Namun bila memang belum bisa melunasi secara cepat, maka tak perlu terburu-buru dan memaksakan diri. Lebih baik melakukan investasi yang jauh lebih menjanjikan. Pilihlah jenis investasi yang minim risiko. (TYO)
Penulis: Ribka Christiana