"Keterlibatan semua pihak termasuk pedagang, peternak pemerintah di semua jenjang, polisi, TNI, menjadi bagian yang kita harapkan bisa bersama Kementan mengendalikan PMK," kata Mentan.
Seperti diketahui Kementan mengambil langkah-langkah untuk memperketat lalulintas hewan ternak. Semakin dekatnya momentum perayaan Idul Adha juga menjadi tantangan untuk membatasi mobilitas hewan ternak.
Sebab pada musim tersebut, lalulintas hewan ternak terjadi peningkatan. Permintaan yang kuat menjadi salah satu penyebabnya.
Kementan juga memberikan syarat sebelum hewan ternak dilalulintaskan, salah satunya adalah melewati proses karantina selama 14 hari di balai karantina yang tersebar di beberapa pintu keluar hewan ternak di Indonesia.
"Memang lalulintas hewan menjadi salah satu sumber terjadinya PMK, oleh karena itu kita berharap perjalanan lalulintas hewan melalui darat dan laut, itu dilakukan pengetatan," pungkasnya. (FRI)