sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Super Air Jet Resmi Mengudara di Indonesia, Ini Pertimbangan Kemenhub

Economics editor Michelle Natalia
28/06/2021 18:19 WIB
Dirjen Perhubungan Udara selesai melaksanakan proses sertifikasi terhadap permohonan Air Operator Certificate (AOC) PT Super Jet, ini pertimbangannya.
Super Air Jet Resmi Mengudara di Indonesia, Ini Pertimbangan Kemenhub. (Foto: MNC Media)
Super Air Jet Resmi Mengudara di Indonesia, Ini Pertimbangan Kemenhub. (Foto: MNC Media)

SAJ adalah pemegang Air Operator Certificate pertama yang disertifikasi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, dengan demikian persyaratan diterbitkan AOC yaitu minimal jumlah pesawat udara yang dioperasikan adalah 3 (tiga) pesawat.

“SAJ telah memenuhi persyaratan dengan mengoperasikan 3 pesawat A320, dengan ketentuan 1 milik dan 2 menguasai”, tegasnya.

Di tempat terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Dadun Kohar mengatakan bahwa Super Air Jet sudah memenuhi persyaratan penerbitan AOC. 

“Untuk melengkapi persyaratan, Super Air Jet juga melakukan kerjasama perawatan pesawat udara dengan PT. Batam Teknik sebagai pemegang Approved Maintenance Organization, di mana salah satu kemampuannya adalah melakukan perawatan pesawat A320”, ungkap Dadun.

Dadun menambahkan bahwa seluruh proses pembentukan calon maskapai baru ini  melalui prosedur yang panjang dan telah sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement