Sebagai informasi, konsesi ruas Tol Kataraja dimiliki oleh PT Duta Graha Karya yang merupakan afiliasi dari pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK). Ruas tersebut adalah bagian dari program Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
Proyek Jalan Tol Kataraja ini menghubungkan dua provinsi yaitu DKI Jakarta dan Banten. Dimulai dari Kamal Muara (Kota Jakarta Utara) hingga Kosambi (Kabupaten Tangerang) sepanjang 6,7 km dengan nilai kontrak senilai Rp278,61 miliar.
(YNA)