sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Presiden dan Draf RUU Soal PPN Sembako Ternyata Sudah di DPR Sejak Mei 2021

Economics editor Kiswondari Pawiro
22/06/2021 13:22 WIB
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu.
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu.  (Foto: MNC Media)
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejak awal Juni 2021, wacana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako, sektor pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah menjadi perdebatan publik.

Ternyata, surat presiden (surpres) dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu. Surat tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (22/6/2021) siang ini.

“Pimpinan DPR telah menerima 5 pucuk surat dari Presiden RI, yaitu satu, R-21 tanggal 5 Mei 2021, hal RUU atas perubahan UU nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP),” kata Ketua DPR selaku pimpinan rapat, Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Adapun 4 surat lainnya, kata Puan, R-22 tanggal 5 Mei 2021, hal RUU tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; R-23 tanggal 19 Mei 2021, hal permohonan pertimbangan atas Pencalonan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat untuk RI; R-25 tanggal 4 Juni 2021, perihal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional; dan R-26 tanggal 7 Juni 2021, hal permohonan pertimbangan atas Pencalonan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh dari negara sahabat untuk RI.

“Selain surat dari presiden, pimpinan DPR juga telah menerima sepucuk surat dari BPK RI perihal permohonan waktu penyampaian LHP LHKPP tahun 2020 dan IHPS tahun 2020 tanggal 7 Juni 2021,” ujarnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement