IDXChannel - Rencana pemberlakuan pajak (PPN) terhadap kebutuhan pokok (sembako) hingga jasa pendidikan jadi kontroversi sejumlah pihak.
Lantas, bagaimana sudut pandang Islam terhadap penerapan pajak? Sebelum kita bahas menurut perspektif syariat, ada catatan menarik yang dipublish "Indonesia Mengaji" lewat akun IG-nya @indonesiamengajiid, kemarin. Berikut pandangannya:
Setiap negara bersistem demokrasi-kapitalis membangun negeri dengan pajak dan utang. Sementara rakyat harus membayar kebutuhan hidupnya seperti pendidikan, dan kesehatan. Paling banter, negeri kapitalis hanya meyelenggarakan wajib asuransi.
Hal tersebut berbeda dengan sistem negara Islam. Negara bisa dibangun tanpa utang tanpa pajak. Bahkan kesehatan dan pendidikan rakyat bisa gratis bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.
Islam mengatur kehidupan negara dengan sangat baik. Sehingga negara bisa dibangun tanpa membebani rakyat dengan utang dan pajak. Bahkan kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan bisa gratis.