IDXChannel – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet meminta pemerintah agar membatalkan rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan. Ia menilai kebijakan pemberian PPN pada sembako dan pendidikan hanya akan memberatkan masyarakat.
"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat," kata Bamsoet, di Jakarta Minggu (13/6/2021).
Ketua MPR RI ini menuturkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun.
Ia menegaskan bahwa pemberlakuan PPN sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi.
"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," kata Bamsoet.