IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka pintu peluang Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara masuk sebagai pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan, saat ini OJK tengah menyusun peraturan terkait rencana demutualisasi bursa. Sehingga, PT BEI yang selama ini sahamnya hanya dipegang oleh anggota bursa, ke depan bisa dibeli oleh investor non anggota bursa, seperti Danantara.
"Semuanya akan kita kaji, secara kondusif, proporsional, kita akan welcome siapa pun pemegang saham (PT BEI). Jadi kita tentu akan welcome sesuai dengan Undang-Undang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Inarno mengungkapkan, OJK tengah menyiapkan rancangan peraturan baru terkait perubahan struktur kepemilikan saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemerintah dan OJK telah bersepakat dan siap untuk mengubah aturan-aturan untuk melancarkan target demutualisasi bursa.