sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Presiden dan Draf RUU Soal PPN Sembako Ternyata Sudah di DPR Sejak Mei 2021

Economics editor Kiswondari Pawiro
22/06/2021 13:22 WIB
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu.
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu.  (Foto: MNC Media)
Surat presiden dan draf RUU KUP dari pemerintah sudah tiba di DPR sejak 5 Mei 2021 lalu. (Foto: MNC Media)

Serta, sambung Puan, dua pucuk surat Pimpinan DPD RI yaitu, hal penyampaian hasil pengawasan DPD RI; dan kedua, penyampaian hasil pandangan dan pendapat DPD RI.

Menurut politikus PDIP ini, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan DPR dan mekanisme yang berlaku.

“Surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” tutur Puan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement