Ketimbang memangkas alokasi subsidi angkutan umum, Djoko berpendapat, lebih pantas untuk mengalihkan sebagian anggaran subsidi BBM untuk penyelenggaraan angkutan umum di daerah. Sebab, data Kementerian ESDM (2012) menunjukkan 93 persen subsidi BBM dinikmati warga mampu (memiliki kendaraan pribadi), sementara angkutan barang menikmati 4 persen dan angkutan umum cuma 3 persen.
Menurutnya, negara maju adalah negara yang sudah memiliki jaringan transportasi umum, fasilitas pejalan kaki, jalur pesepeda, akses layanan transportasi bagi disabilitas dan lansia bagus. Pejabat dan masyarakat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum.
"Jangkauan layanan angkutan umum perkotaan sudah bisa meng-cover 90 persen wilayah, seperti halnya angkutan umum di Jakarta, walau belum banyak yang beralih ke angkutan umum," ujar Djoko.
(Dhera Arizona)