Djoko juga mendapatkan informasi bahwa semula per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA Kementerian Perhubungan, agar melakukan penundaan layanan beroperasi. Namun, dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula.
"Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya," kata dia.
Dia menegaskan, angkutan umum tidak berbicara soal kemacetan, tetapi korelasinya besar terhadap kemiskinan. Daerah miskin biasanya memiliki akses terhadap transportasi buruk.
"Saya menyayangkan pemangkasan anggaran dilakukan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis yang berimbas isu lain, termasuk anggaran transportasi umum harus dikorbankan. Penyelenggaraan angkutan umum untuk memikirkan kaum fakir yang terpinggir," ujarnya.