Sidharta hadir bersama Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, dan tujuh perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dipimpin oleh Kepala Pusat Akademik dan Teknologi Pembelajaran Badiklat PKN BPK, Firdaus Amyar, serta Anggota Majelis Kehormatan dan Kode Etik (MKKE) BPK RI, Lindawati Gani.
Menurut Sidharta, IAI sejauh ini telah menjalankan peran strategis sebagai organisasi profesi akuntan terbesar di Indonesia, yang berperan besar dalam mengembangkan kompetensi akuntansi profesional yang berstandar global melalui Sertifikasi Charetered Accountant (CA) Indonesia.
Hal ini tak lepas dari posisi IAI sebagai anggota sekaligus pendiri dari International Federation of Accountants (IFAC) dan ASEAN Federation of Accountants (AFA).
"Selama lebih dari 50 tahun IAI telah menjalankan tugas sebagai standard-setter, mulai dari pengesahan Prinsip Akuntan Indonesia (PAI) pada 1973 menyongsong reaktivitasi Pasar Modal Indonesia, yang kemudian berubah menjadi Standar Akuntansi Keuangan pada 1994 yang mengadopsi standar global International Accounting Standards (IAS) dan International Financial Reporting Standards (IFRS)," ujar Sidharta.
Pada akhir 2024 lalu, IAI melalui DSK juga telah menerbitkan Peta Jalan Standar Keberlanjutan dan Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan 1 dan 2, yang diadopsi dari IFRS S1-S2 yang dikeluarkan ISSB.