IDXChannel - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menegaskan pentingnya pengungkapan keberlanjutan (sustainability disclosure) dalam kegiatan pasar modal dan akses pendanaan internasional secara keseluruhan.
Dengan terhubung langsung dengan laporan keuangan, kualitas sustainability disclosure tersebut juga ditentukan dari transparansi dan relevansi informasi yang disajikan dengan ekosistem bisnis yang digeluti.
Hal tersebut disampaikan IAI dalam kegiatan Dengar Pendapat Publik (public hearing) terkait Draf Eksposur Standar Pengungkapan Keberlanjutan (DE SPK), sebagai bagian dari due process procedure atas proses penyusunan standar pengungkapan.
"(Kegiatan) Ini berbertujuan untuk memastikan transparansi, relevansi, dan pemahaman yang mendalam bagi pihak-pihak terkait, mengenai pengungkapan keberlanjutan di Indonesia," ujar Ketua Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI, Istini Sidharta, dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Kegiatan Public Hearing ini menampilkan Ketua dan Anggota Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI sebagai narasumber, dan diikuti oleh hampir 1.000 perwakilan dari para pemangku kepentingan secara hybrid, termasuk regulator, praktisi, akademisi, dan akuntan profesional.