IDXChannel - Indonesia terus mendorong standarisasi pengungkapan laporan keberlanjutan atau Sustainability Report (SR) dengan mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS).
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Ardan Adiperdana mengatakan draf eksposur Pernyataan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (PSPK) 1 dan 2 telah ditetapkan pada akhir Desember 2024 dan segera disahkan pada 2025.
PSPK 1 dan 2 merupakan adopsi dari IFRS S1 & S2. Keduanya merupakan standar pengungkapan SR berstandar internasional.
“Penerapan standar ini akan meningkatkan konektivitas antara pelaporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan, sehingga menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel," kata Ardan di Gedung FEB UI Kampus Salemba, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Ardan menilai, inisiatif ini bertujuan untuk menyelaraskan standar pelaporan perusahaan di Indonesia dengan praktik global. Selain itu, upaya para akuntan ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi investor dan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar keuangan nasional.