IDXChannel - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mendorong standarisasi pengungkapan keberlanjutan bagi perusahaan tercatat atau emiten di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) IAI, Rosita Uli Sinaga mengatakan, praktik bisnis emiten saat ini dinilai perlu mengutamakan keberlanjutan, termasuk pengungkapan emisi karbon dan langkah mitigasinya. Hal ini dinilai penting dalam menetapkan standarisasi laporan keberlanjutan.
Tuntutan terhadap perusahaan terbuka atau emiten, ujarnya, tidak hanya sekadar bagaimana mencetak laba dan imbal hasil yang menarik bagi investor, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan yang mencakup dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG).
“Perusahaan, terutama yang terdaftar di pasar modal, kini berada di bawah pengawasan ketat dari para investor. Perusahaan tidak hanya diminta menyediakan laporan keuangan tetapi juga informasi keberlanjutan yang relevan dengan kondisi dan kinerja perusahaan,” kata Rosita di Jakarta, Selasa (3/11/2024).
Saat ini, produk pasar modal yang bertema keberlanjutan seperti green bonds dan sustainability linked-bonds terus berkembang. Oleh karena itu, kata dia, perusahaan perlu menunjukkan transparansi dalam mengelola isu keberlanjutan agar tetap menarik di mata investor.