Kemudian, kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian itu.
Negara pertama yang melayangkan protes ialah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batubara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).
Dirinya menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batubara jenis High Calorific Value (HCV).
"Jepang kebanyakan mengimpor batubara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN," katanya. (TYO)