sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Susul Jepang, Menteri Korea Selatan Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut

Economics editor Yulistyo Pratomo
09/01/2022 08:56 WIB
Pemerintah Korea Selatan melalui menteri perdagangannya, mereka meminta agar kebijakan tersebut dapat dicabut segera.
Susul Jepang, Menteri Korea Selatan Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut. (Foto: MNC Media)
Susul Jepang, Menteri Korea Selatan Minta Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Korea Selatan akhirnya buka suara terhadap langkah Indonesia yang melarang ekspor baru bara. Melalui menteri perdagangannya, mereka meminta agar kebijakan tersebut dapat dicabut segera.

Permintaan itu disampaukan langsung oleh Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo, kepada Mendag Muhammad Lutfi dalam perbincangan mereka melalui video conference.

"Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan kekhawatiran pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonsia dan sangat meminta kerja sama dari pemerintah Indonesia untuk memulai kembali pengiriman baru bara," demikian keterangan resmi pemerintah Korsel yang dikutip dari Yonhap News Agency, Minggu (9/1/2021).

Seperti diketahui,  Indonesia meluncurkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama satu bulan sejak 1 Januari lalu. Tindakan ini diambil mengingat pasokan batu bara terhadap sejumlah pembangkit listrik mengalami krisis.

Lutfi mengakui Indonesia menyadari kekhawatiran yang disampaikan oleh pemerintah Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang menguntungkan semua pihak.

Kemudian, kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil, kata kementerian itu.

Negara pertama yang melayangkan protes ialah Jepang. Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batubara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.

"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya dalam dokumen resmi, dikutip Minggu (9/1/2022).

Dirinya menawarkan alternatif agar pemerintah Indonesia tetap membuka ekspor batubara jenis High Calorific Value (HCV).

"Jepang kebanyakan mengimpor batubara HCV dibandingkan Low Calorific Value (LCV) yang digunakan pembangkit PLN," katanya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement