IDXChannel - PT Surveyor Indonesia (Persero) tidak memungkiri akan adanya perubahan syarat subsidi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Hanya saja, pembaharuan syarat hanya dapat dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh.
Adapun Surveyor Indonesia memang mendapatkan amanat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk melakukan verifikasi dan pemastian terhadap syarat insentif kendaraan listrik tersebut.
Direktur Utama Surveyor Indonesia, M Haris Witjaksono memastikan pembahasan masih dilakukan pemerintah. Pihaknya kini menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi hingga otoritas terkait.
"Saya pikir sudah ada evaluasi dari pemerintah, kita tunggu evaluasinya seperti apa," ungkap Haris saat Media Gathering, Senin (31/7/2023).
Dia optimistis hasil evaluasi pemerintah akan mendorong percepatan atau akselerasi penggunaan motor listrik. Adapun hingga 18 Mei 2023 baru 114 konsumen yang disahkan berhak mendapatkan subsidi.
Padahal, pemerintah menargetkan hingga akhir tahun ini ada 200 ribu subsidi motor listrik bisa disalurkan ke masyarakat.
"Semoga itu (evaluasi) mampu mengakselerasi karena secara minat masyarakat terhadap motor listrik juga sangat besar, kita juga bisa melihat di lapangan motor listrik sudah digunakan oleh masyarakat ya," tutur dia.
Ihwal perubahan syarat penerima subsidi, Haris menegaskan pihaknya menyerahkan keputusan kepada pemerintah.
"Sehingga evaluasi siapa yang menerima atau bagaimana setelahnya kami serahkan kepada pemerintah," pungkasnya. (NIA)