sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Naik KA Kini Hanya Menunjukkan Sertifikat Vaksin

Economics editor Muhammad Farhan
09/03/2022 14:37 WIB
KAI kini hanya mewajibkan calon penumpangnya terutama kereta jarak jauh menunjukkan sertifikat vaksinasi dengan dosis lengkap.
Syarat Naik KA Kini Hanya Menunjukkan Sertifikat Vaksin (FOTO: MNC Media)
Syarat Naik KA Kini Hanya Menunjukkan Sertifikat Vaksin (FOTO: MNC Media)

Adapun dibebaskannya aturan wajib menunjukkan hasil tes negatif, KAI tetap menerapkan syarat sebelum keberangkatan. Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru: 

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

a.Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
b.Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
c.Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

2. Syarat Naik KA Lokal

a.Pelanggan wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun.
b.Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen. 

(RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement