sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat PCR Dihapus, Menhub: Akan Dongkrak Wisatawan Asing

Economics editor Azhfar Muhammad
20/05/2022 07:49 WIB
Kebijakan pencabutan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri disambut baik Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Syarat PCR Dihapus, Menhub: Akan Dongkrak Wisatawan Asing. (Foto: MNC Media)
Syarat PCR Dihapus, Menhub: Akan Dongkrak Wisatawan Asing. (Foto: MNC Media)

"Saya bilang ke Pak Novie (Dirjen Perhubungan Udara, Red) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian,” urainya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan pelaku perjalanan luar negeri wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk RI. PPLN bisa masuk RI tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement