sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Syarat Pemberian Insentif Motor Listrik Berpotensi Diubah, Ini Alasannya

Economics editor Suparjo Ramalan
12/07/2023 17:21 WIB
Syarat subsidi atau insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) berpotensi diubah pemerintah.
Syarat Pemberian Insentif Motor Listrik Berpotensi Diubah, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.
Syarat Pemberian Insentif Motor Listrik Berpotensi Diubah, Ini Alasannya. Foto: MNC Media.

Saat ini pemerintah masih melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi atau insentif pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Pasalnya, minat pembelian kendaraan roda dua berbasis listrik masih rendah.

Pada 2023, pemerintah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit. Mengutip dari situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023, baru terserap 637, dengan status empat unit sudah tersalurkan. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement