Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri LHK Alue Dohong melaporkan detail penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang tahun ini dilakukan terhadap 3.694 perusahaan peserta.
Adapun rinciannya, yaitu sebanyak 79 perusahaan berperingkat Emas, sebanyak 196 perusahaan berperingkat Hijau, sebanyak 2.131 perusahaan berperingkat Biru, sebanyak 1.077 perusahaan berperingkat Merah, tidak ada perusahaan yang berperingkat Hitam, dan sebanyak 211 perusahaan ditunda pemeringkatannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Pemerintah. Dua PROPER Emas ini menunjukkan bahwa perusahaan telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dan pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.
"Keberhasilan perusahaan meraih 2 PROPER Emas merupakan buah dari upaya PTBA yang senantiasa menjalankan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Penghargaan ini menjadi kebanggan yang semakin memotivasi kami untuk terus berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat," kata Arsal.
Sejalan dengan visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, PTBA menjalankan berbagai upaya untuk mendukung pencapaian target Net Zero Emission pada 2060 yang ditetapkan Pemerintah.